Sekretariat : Jl. Janti, Gg. Damar No. 3A, Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY
E-mail : resista_mahasiswa@yahoo.com
Cp: +62 857 2925 2134
Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (JGMK)
Wujudkan Kebebasan Akademik!
Bangun Budaya Demokrasi Di Kampus!
Percuma saja ribuan lulusan yang dihasilkan perguruan tinggi, bila jutaan massa rakyat dibiarkan bodoh. Niscaya, lulusan – lulusan itu akan menjadi penindas baru bagi rakyatnya.
(Y.B Mangunwijaya/Romo Mangun)
Salam Pembebasan!
Perkembangan ilmu pengetahuan sejatinya tidak dapat dipisahkan dari perkembangan masyarakat, kerja yang menguji ilmu pengetahuan tersebut serta kebebasan akademik. Ilmu pengetahuan menjadi ada hanya ketika masyarakat mencapai tahapan kematangan tertentu. Kontradiksi yang ada dalam masyarakat memunculkan berbagai macam kebutuhan bagi masyarakat untuk maju. Hal tersebut mendorong individu-individu untuk mampu menemukan jalan keluarnya. Kondisi ilmu pengetahuan juga merupakan salah satu indikator kemajuan sosial. Karena dia berkembang dengan dasar perkembangan masyarakat, sudah sepantasnya ilmu pengetahuan diabdikan bagi perkembangan masyarakat. Pengabdian dan uji kebenaran dari ilmu pengetahuan tersebut tentunya dengan kerja-kerja.
Untuk dapat berkembangnya ilmu pengetahuan juga membutuhkan kebebasan. Tak terhitung pemikir-pemikir besar seperti Isaac Newton, Thomas Hobbes dan John Locke membangun jalan bagi adanya kebebasan akademik. Kebebasan Akademik dimaknai sebagai hak untuk mencari kebenaran, menyebarkan dan mengajarkan apa yang dipegang oleh seseorang sebagai kebenaran. Hak tersebut juga berimplikasi bahwa seseorang tidak dapat menutupi apa yang dianggap oleh orang lain sebagai kebenaran. Kebebasan akademik bagi pendidikan adalah seperti mahluk hidup membutuhkan udara. Tanpanya pendidikan hanya akan menghasilkan dogma-dogma unscientific dan robot-robot bertitel tanpa otak. Yang pada akhirnya menghancurkan pendidikan itu sendiri.
Apa yang terjadi di Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FE UAJY) adalah salah satu deretan dari mengakarnya sistem pendidikan yang ada sekarang. Dimana sistem tersebut selalu menindas Mahasiswa/i yang mengenyam didunia pendidikan. Salah satu Kebijakan NKK/BKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed Yusuf dilantik pada tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Akan tetapi konsep SMPT tidak lain hanyalah semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus (organ esktra/gerakan rakyat). Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus, dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen dan demokratis. Hal tersebut yang kemudian tidak diterapkan oleh pihak FE UAJY. Kami dari Resista yang awalya ingin mendirikan posko/stand untuk bersosialisasi tentang hak – hak mahasiswa dan kehidupan dikampus kepada mahasiswa baru dengan program perjuangan seperti : kepentingan sosial ekonomi Mahasiswa : pendidikan gratis, ilmiah, domkratis dan berwatak kerakyatan, kebebasan berekpresi dan berorganisasi dikampus, pelibatan Mahasiswa secara proposional dalam pengambilan kebijakan kampus, transparasi dan akuntabilitas pengolahan kampus, mewujudkan mahasiswa progresif yang ahli dibidangnya dan berwatak kerakyatan, bersolidaritas terhadap gerakan rakyat dan pekerja. Itu yang kemudian menjadikan tujuan Resista untuk menciptakan sarjana – sarjana yang mempunyai kepedulian terhadap Rakyat, yaitu sarjana ahli yang mengusai bidangnya, demokratis, dan berwatak kerakyatan, yang kedepannya akan melahirkan kehidupan rakyat sebagai manifestasi usaha penciptaan tatanan yang lebih demokratis, egaliter dan tanpa penindasan. Untuk menjaga idealisme mahasiswa tersebut, maka kami mengajak mahasiswa untuk berorganisasi, khususnya Mahasiswa baru. Karena dengan organisasi mahasiswa dapat berdiskusi dan berpraktek bersama, dan organisasi disini kami maknai sebagai alat perjuangan, alat yang menghimpun kekuatan secara terorganisir dan terpimpin. Visi dan misi dari Resista itu kemudian akan tertuang dengan salah satu program pendirian posko/stand di FE UAJY. Akan tetapi tidak disetujui oleh pihak birokrasi kampus dengan alasan bahwa kami (Resista) bukan organisasi internal Fakultas Ekonomi Atma Jaya Yogyakarta. Alasan/dalih ini sudah jelas membuktikan bahwa kebebasan akademik di FE UAJY sudah ditutup ruangnya!
Dipenjarakannya kebebasan akademik dan ruang demokratisasi kampus ini dapat dilihat lagi sebagai contoh bahwa Mahasiswa FE UAJY telah merencanakan sosialisasi pengenalan kampus melalui Inisiasi tahun 2011 yang diagendakan setiap tahunnya dalam rangka penyambutan Mahasiswa baru ternyata di ambil alih begitu saja dengan tanpa pertimbangan bahwa penyusunan panitia inisiasi yang telah dibentuk Mahasiswa FE UAJY itu sendiri sudah cukup matang dalam perencanaan yang memakan waktu hingga bulanan. Kepanitian tersebut diambil alih oleh birokrasi kampus dengan dalih bahwa jika Mahasiswa yang mengadakan acara tersebut bersifat “Ospek/tindakan semena – mena kepada Mahasiswa baru”. Padahal bila kita melihat dan meneliti dengan jelas bahwa pengertian/esensi dari inisiasi adalah pengenalan atau sosialisasi akan kampus, tetapi birokrasi kampus menggangapnya berbeda. Jelas hal ini merugikan secara langsung susunan kepanitian yang sudah dibentuk oleh Mahasiswa/i tersebut yang sudah memakan waktu, tenaga, dan materi yang tidak mudah didapatkan dengan begitu saja.
Tindakan – tindakan yang diciptakan oleh jajaran birokrasi kampus seperti ini sudah tersentralisir dari pusat pemerintahan yang ada melalui sistem pendidikan dalam genggaman pemodal dan orang – orang yang pro pemodal yang kemudian melahirkan komersialisasi pendidikan dan sistem yang menitikberatkan seorang mahasiswa. Sadar atau tidak sadar mahasiswa yang berada dalam kampus kini sudah dijadikan robot – robot yang dikontrol oleh sistem birokrasi. Dimana Mahasiswa tersebut harus menjalankan sebuah sistem yang memaksa dirinya dalam tekanan nilai akademik. Hanya dengan berorganisasi yang mempunyai perspektif maju dan revolusioner maka kita akan mampu melakukan perubahan yang mendasar. Dari sinilah tercipta suatu pemahaman akan peranan mahasiswa dalam suatu organisasi gerakan untuk bersama – sama kaum tertindas selalu memperjuangkan dan menegakkan pilar - pilar kehidupan yang demokratis, adil, dan sejahtera di tengah – tengah kebobrokan sistem sosial yang ada.
Untuk itu, kami dari Resista menyatakan sikap :
1. Tegakkan kebebasan akademik, baik organisasi internal maupun external kampus FE UAJY.
2. Menyerukan kepada seluruh Mahasiswa FE UAJY dan seluruh Mahasiswa yang ada, sudah menjadi keharusan bagi kita mahasiswa/i untuk bersatu melawan represif dan tindakan – tindakan lainnya dari Birokrat kampus terhadap kebebasan akademik.
3. Secara tegas menolak praktik – praktik yang diciptakan oleh birokrat kampus dan sistem pendidikan yang ada sekarang terhadap kebebasan akademik dan ruang demokrasi kampus.
4. Wujudkan pendidikan yang Gratis, Demokratis, Ilmiah, dan Berivisi Kerakyatan
Yogyakarta, 20 Agustus 2011
Daniel Pay Halim
Koordinator Resista - JGMK