Jumat, 22 Juli 2011

"Pendidikan dan Perempuan"

Pendidikan pada dasarnya adalah membebaskan manusia dari kebodohan dan ketertindasan. Kemudian saling membagikannya antar sesama manusia dengan tidak pandang bulu, warna kulit, maupun jenis kelamin yang ada. Pada waktu masa kecil, pendidikan biasanya bermula dari orang tua yang ruang lingkupnya adalah keluarga. Di dalam kelurga itu sendiri pendidikan juga ternyata masih saja dibedakan antara anak laki-laki dan anak perempuan hingga ke jenjang bangku perguruan tinggi yang seharusnya dijalankan oleh seorang anak baik perempuan maupun laki - laki. Beberapa faktornya seperti menganggap bahwa perempuan akan di “pertanggung jawabkan”, oleh karenanya tidak perlu untuk mendapatkan pendidikan setinggi – tinggi mungkin sedangkan anak laki – laki malah sebaliknya dengan pandangan bahwa mereka akan menjadi tolak ukur atas masa depan.

Fakta ini sudah sangat meluas diseluruh kalangan masyarakat Indonesia sekarang, dimana akhirnya melahirkan dikriminasi antara perempuan dan laki – laki dalam proses sebuah pendidikan. Jika kita teliti lebih jauh lagi, masih banyak fakta mengatakan bahwa peningkatan angka buta huruf masih saja terjadi baik didaerah pedesaan maupun kota – kota. Dan pemerintah juga belum dapat memfasilitasi akan akses tersebut ditambah dorongan faktor dari dalam keluarga yang mengakibatkan akhirnya kaum perempuan tidak mendapatkan akses dalam pendidikan tersebut.

Perempuan yang seharusnya mendapatkan kesempatan pendidikan, bersosialisasi, ruang bicara dan hak yang sama seperti halnya laki – laki pada kenyataannya tidak mampu untuk mengaksesnya karena hal diskriminasi tersebut. Fakta lain juga mengatakan, dilingkungan keluarga peran perempuan memiliki peran penting dalam mendidik anak-anak mereka nantinya, dengan asumsi apabila seorang anak melakukan tindakan yang negatif maka yang disalahkan kemudian adalah seorang ibu yang tidak memberi arahan baik terhadap anaknya. Padahal ketika mendidik seorang anak dalam lingkup keluarga maka peran kedua orang tua sangatlah penting untuk memberikan perspektif yang setara antara perempuan dan laki – laki. 

  Di lingkungan pekerjaan, masih banyak juga ditemukan penekanan terhadap perempuan, misalnya dengan dilarangnya seorang pekerja perempuan untuk ikut berorganisasi, tidak diberikan cuti haid, harus tampil sempurna secara fisik agar menarik, dan lain sebaginya. Disadari atau tidaknya ini merupakan suatu bentuk penindasan atau diskriminasi terhadap perempuan, bahwa untuk menjalankan sebuah pekerjaan tidaklah harus tampil sebagaimana mestinya yang diharapkan oleh pejabat – pejabat perusahaan karena dengan hal itu akan memaksa seorang perempuan untuk tampil sempurna sesuai dengan yang mereka harapkan tanpa melihat kondisi objektif dari perempuan tersebut.

Masih banyak fakta lain yang mengatakan bahwa sampai hari ini kaum perempuan masih saja diperlakukan secara diskriminasi bahkan eksploitasi. Ini karena perspektif yang dibangun adalah semata – mata karena seorang perempuan lemah, tidak berdaya, menerima apa adanya, dll yang kedepannya hanya melahirkan penindasan. Jika sedari awal pendidikan berperspektif kesetaraan  yang dibangun merupakan hak yang sama antara perempuan dan laki - laki maka tidak ada kemudian lahirnya perbedaan tersebut. Hingga hari ini pun, peran pemerintah yang seharusnya mengakomodir semua problematika ini belum mampu untuk menjawabnya. Ditingkatan parlemen juga masih banyak bungkaman yang dilakukan atas suara perempuan untuk mengambil keputusan. Ini bukti bahwa perempuan masih dipandang sebelah mata. Maka, kita sebagai perempuan jangan takut untuk menganilisis, bersuara serta bersatu untuk membongkar semua perbedaan tersebut yang nantinya melahirkan harapan agar kehidupan kita sama, tidak ada lagi penindasan terhadap yang satu dengan yang lainnya.(Pita/Resista)

"Pendidikan Dalam Cengkraman Neoliberalisme"

Berbicara pendidikan hari ini, siapa yang tidak ingin mencapai impiannya dibangku pendidikan hingga setinggi – tinggi mungkin. Dari Sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi negri maupun swasta, dari yang tidak paham menjadi paham, hingga berujung dengan gelar yang disandang nantinya. Akan tetapi, bagaimana realitas pendidikan hari ini?
Pendidikan pada dasarnya adalah membebaskan manusia dari kebodohan dan ketertindasan. Jika kita melihat pendidikan dalam arti secara nasional, pendidikan mempunyai makna bahwa “untuk mencerdaskan bangsa dan manusia yang mempunyai perspektif pembebasan”.
Sejarah Yunani kuno mendiskripsikan pendidikan bahwa untuk mendapatkan pengetahuan bukan hanya dari ruang kelas (kurikulum, jadwal, fasilitas) tetapi dari praktik realitas yang ada di (pasar, mimbar, pengadilan, buruh pabrik, dll) kemudian itu yang menjadi suatu ilmu. Dan kemudian fungsi guru itu sendiri hanya melahirkan kebenaran dalam diri setiap individu, bukan kebenaran yang dihadiahkan kepada murid. Lalu bagaimana sistem pendidikan yang ada di Indonesia sekarang??? Komponen yang digunakan sistem pendidikan hari ini adalah persolan kurikulum. Perubahan kurikulum sejak 1968, 1975, 1984, 1994 dan pada tahun 2002, yaitu kurikulum berbasis kompetensi. Penetapan kurikulum berbasis kompetensi ini hanyalah jawaban atas rendahnya kualitas lulusan sekolah maupun perguruan tinggi yang akan masuk dunia kerja. Adapun pengertian standarisasi yang di maksudkan adalah keahlian dalam bidang profesi tertentu yang tak lain hanyalah pemenuhan tenaga kerja yang akan masuk ke perusahaan-perusahaan sesuai dengan keahliannya.
Standarisasi keahlian di jadikan kurikulum berdasarkan kemajuan teknologi pada perusahaan-perusahaan yang akan membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang dapat mengoperasikan mesin-mesin produksi untuk menghasilkan modal dalam jumlah besar. Secara implisit kurikulum berbasis kompetensi akan mereduksi materi/subtansi tertentu yang tidak signifikan untuk perkembangan industri dan hal ini akan semakin memperpendek masa studi sehingga akan semakin banyak tenaga siap pakai dan murah bagi perusahaan-perusahaan. Pendidikan hari ini direduksi tidak lagi berdasarkan minat tetapi didasarkan atas kebutuhan sistem kapitalisme (pemilik modal). Mata kuliah yang ada kemudian dipecah-pecah dan direduksi prosesnya menjadi lebih pragmatis dan yang tak sesuai dengan kepentingan pemilik modal akan dibuang dan disampaikan dalam potongan-potongan ilmu yang dinamakan Satuan Kredit Semester (SKS). Dan terjadilah pemangkasan masa studi menjadi lebih singkat, dari 6 sampai 7 tahun menjadi 4-5 tahun. Untuk menjamin pasokan tenaga kerja terdidik yang lebih cepat untuk disalurkan kepada pemilik modal. Dan tentu saja ini lebih menguntungkan pemilik modal ketimbang mahasiswa/i, yang kemudian harus mengejar target SKS di bawah ancaman D.O atau pemutihan. kemudian mahasiswa/i tersebut dibentuk dengan tanpa mempunyai rasa kepedulian social seperti pasif, cuek, dan mementingkan diri sendiri. Dan inilah kedepannya yang akan menjadi penindas – penindas baru bagi sebagian besar masyarakat yang tidak mampu dalam mengenyam dunia pendidikan. 
Dalam UUD’45 pasal 31 ayat 4 disebutkan bahwa “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang – kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggara pendidikan nasional”. Jika kita melihat dan meniliti lebih lagi, fakta tersebut ternyata belum berjalan/terwujud! Alokasi anggaran untuk pendidikan pernah mencapai 14% dan hal tersebut masih mengalami pemangkasan oleh Menkeu pada tahun 2007.
Satu hal yang dapat disingkronkan ketika berbicara pendidikan adalah dari yang tidak paham menjadi paham. Kemudian mengabdikan pandangannya tersebut kepada masyarakat. Jika berbicara fakta hari ini, benarkah pendidikan dan nilai – nilai yang terkandung didalamnya berguna dan bermanfaat bagi masyarakat???
Yang terjadi justru adalah pendidikan dijadikan komoditi bagi sebagian orang untuk mendapatkan keuntungan berlebih (modal) dan untuk mencetak tenaga kerja baru bagi perusahaan-perusahaan, yang berimbas pada komersialisasi pendidikan.
Berbicara pendidikan artinya adalah berbicara proses derajat. Kelas dalam bahasa dramatikalnya bukan ruang atau gedung melainkan suatu manfaat dan berbasiskan realitas masyarakat.  Semua pengetahuan yang diberikan pendidikan hari ini tidak pernah disingkronkan dengan kondisi objektif masyarakat akan tetapi lebih kepada kepentingan pasar, yaitu sistem untung rugi yang diciptakan oleh pemodal. Dimana pendidikan menjadi mahal dan sulit untuk diakses oleh masyarakat Indonesia yang masih tergolong miskin. Maka hanya orang - orang yang berduit sajalah yang mendapatkan pendidikan tersebut.
Jika hari ini kepentingan Negara masih berlandaskan kepentingan pemodal, maka kepentingan pendidikan hari ini pun akan berlandaskan pemodal juga, dan sebaliknya.  Bila amanat Negara mengatakan “pendidikan adalah hak – hak dari setiap orang dan dilindungi oleh undang – undang” maka fakta sekarang amanat Negara tersebut hanyalah menjadi sampah belaka! Pendidikan sejatinya bukanlah perusahaan yang orientasinya uang, bukan juga formalitas yang penuh dengan kekosongan. Dan jika system pendidikan tidak pernah berubah, maka kurikulum tersebut akan melahirkan robot – robot penindas baru bagi sebagian orang yang tidak dapat mengenyam didunia pendidikan. Oleh karenanya, kita sebagai mahasiswa/i sedari dini perlu untuk meningkatkan kesadaran apa itu esensi pendidikan dan kemana tujuan dari pendidikan tersebut. Bersatu dan melakukan perlawanan terhadap system komersialisasi pendidikan adalah sebuah jalan sebelum nantinya kita dijadikan robot – robot penindas baru di Negri sendiri. (Pay/Resista)

“Gerakan Mahasiswa dan Rezim Neolib”

Pada masa sebelum merebut kemerdekaan Indonesia, mahasiswa atau yang dahulunya disebut pelajar berhasil membawa pengaruh bagi rakyat berupa perubahan yang belum pernah dirasakan sebelumnya, yakni terlepas dari penindasan secara fisik dan mental dari pemerintahan kolonial yang menjajah Indonesia. Diawali dengan kesadaran akan posisi sosial mereka yang dibentuk untuk kepentingan reproduksi kapitalis imperialis Hindia Belanda yang karenanya tidak akan mampu memberikan perubahan yang signifikan bagi kondisi rakyat melalui bekal ilmu pengetahuan dan fasilitas yang dimiliki. Para mahasiswa yang memiliki kesadaran kritis kemudian lebih memilih alternatif turun ke masyarakat untuk membangun basis-basis perlawanan dengan membentuk kesadaran rakyat luas bahwa sistem politik yang sedang berjalan merupakan sumber penindasan dan ketidakadilan. Berbagai bentuk cara pun diambil mulai dari perjuangan di bawah tanah, menggunakan Koran sebagai media perjuangan bahkan sampai perlawanan secara terbuak menggunakan senjata.
Perjalanan sejarah perjuangan rakyat Indonesia, selalu berkaitan erat dengan perjuangan gerakan mahasiswa. Bukan hanya karena gerakan mahasiswa merupakan salah satu varian dari gerakan rakyat, melainkan juga peran yang penting untuk dijalankan. Dimulai dari perjuangan melawan pemerintah kolonial untuk terlepas dari penindasan secara fisik dan mental serta untuk memiliki teritorial dan kedaulatan yang diakui oleh seluruh Negara-negara di dunia, hingga perlawanan terhadap ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh rezim yang berkuasa.
.Latar belakang yang dimiliki itu kemudian menjadi satu-satunya alasan bagi mahasiswa untuk tetap berada dalam satu garis perlawanan dengan rakyat ketika menghendaki terjadinya perubahan yang radikal pada tatanan masyarakat dan kondisi sosial yang mengiringi kondisi objektif rakyat seutuhnya. Sehingga output yang dihasilkan berupa isu dan tuntutan yang dibawa dalam aksi-aksi perlawanan mahasiswa memiliki keterkaitan dengan hal-hal yang dibutuhkan dan menjadi aspek yang mendasar untuk terciptanya perubahan yang memberikan pengaruh bagi kondisi sosial seluruh lapisan rakyat.
.               Otoritarianisme serta liberalisasi ekonomi dan perdagangan yang berlaku pada masa rezim Orde Baru (orba) yang menimbulkan penindasan bagi rakyat selama 32 tahun membuat gerakan mahasiswa kembali memberikan pengaruh yang signifikan bagi kondisi rakyat pada reformasi 1998. Namun, paradigma “aktivisme terhadap kekuasaan” yang kental dikalangan mahasiswa pada saat itu, juga tidak bisa dipisahkan dari peran mahasiswa angkatan lalu sejak berdirinya rezim tersebut.
Bila berkaca pada lapisan sejarah yang ada, kesadaran akan posisi sosial dan kepemilikan paradigma yang radikal berupa perspektif kerakyatan adalah dua hal yang selalu mengantarkan gerakan mahasiswa kapada perubahan yang selalu dicita-citakan rakyat. Namun, pasca reformasi kondisi gerakan mahasiswa seolah tenggelam bersamaan dengan euphoria, kebebasan dan demokrasi yang telah dicapainya. Kondisi mahasiswa dikampus-kampus praktis cair ditengah semakin mengentalnya dominasi modal asing dan penindasan yang membawanya di Indonesia. Banyak pengaruh yang menyebabkan hal ini terjadi, dimana semuanya merupakan bagian dari hegemoni yang diciptakan rezim berkuasa yang mengabdikan diri pada kepentingan modal.

Setelah tumbangnya orde baru dan bergulirnya reformasi, kebebasan dalam segala aspek kehidupan yang sebelumnya sangat dibatasi mendapatkan ruang yang seluas-luasnya bersamaan dengan proses demokratisasi. Di kalangan mahasiswa sendiri yang sebelumnya sangat dibatasi kebebasan mengalami perubahan yang cukup mendasar. Namun, era “kebebasan” ini malah membuat mahasiswa tersebut seolah-olah kehilangan peran dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar. Mahasiswa larut dalam kebebasan yang didengung-dengungkan: menjadi individualis dan terkotak-kotak. Tanggung jawab yang diemban berkaitan dengan posisi sosial dan peran historisnya yang sesungguhnya nyaris hilang. Apatisme tumbuh subur dan terus menjamur dikalangan mahasiswa dan efektif membendung kesadaran tentang posisi sosial dan kepemilikan perspektif kerakyatannya. Hal ini tentunya jadi penyebab utama mandulnya gerakan mahasiswa saat ini. Kondisi mahasiswa yang praktis cair dan mengalami kekosongan ideologi, membuat hal-hal yang mampu memupuk tumbuh suburnya apatisme dan ruang yang luas dikalangan mahasiswa. Hedonisme di kalangan mahasiswa pun semakin menguat. Sehingga kegiatan-kegiatan yang berorientasi sosial yang bersentuhan langsung dengan rakyat (advokasi dan aksi); cenderung ditinggalkan. Bahkan, ketidak pedulian dengan kondisi politik baik ditingkatan kampus maupun nasional menjadi hal yang umum kita jumpai di kalangan mahasiswa. Lalu, berkuasanya kelompok-kelompok atau organisasi mahasiswa yang berlandaskan pada fundamentalisme agama, lembaga - lembaga formal kemahasiswaan (BEM, BPM/Senat, Himpunan Mahasiswa Jurusan) membuat mahasiswa terkotak-kotak. Hal ini disebabkan karena organisasi tersebut bersifat eksklusif dan membentuk oligarki kekuasaan sendiri yang bernuansa feodalisme (senioritas) yang berhasil mematikan daya kritis mahasiswa. Tidak ada upaya yang dilakukan untuk membangun satu kesatuan pikiran dan tindakan di mahasiswa, bahkan dalam tingkatan isu-isu kampus yang secara langsung merugikan mahasiswa. Selain itu, berbagai kebijakan, khususnya di tingkat sektoral (pendidikan) yang dihasilkan selama rezim SBY – Boediono nyatanya juga telah memberi dampak yang cukup besar bagi gerakan mahasiswa. Komersialisasi.pendidikan, penyediaan fasilitas bagi mahasiswa yang sangat dibatasi, ilmu-ilmu yang didapat dari luar kelas saat ini tidak dihargai oleh pihak kampus, kurikulum yang mengabdi pada pasar dan kepentingan kapitalisme mematikan kepekaan terhadap masalah sosial dan perspektif kerakyatan dikalangan mahasiswa. Berbagai kebijakan menjadi penyebab apatisme dikalangan mahasiswa, yang berujung pada hampir tidak adanya gerakan mahasiswa yang besar pengaruhnya saat ini. Bila ada aksi-aksi perlawanan, biasanya bersifat reaksioner dan tidak memiliki konsepsi yang jelas serta terarah yang dapat menghadirkan perubahan yang mengakar pada tatanan sosial dan kondisi objektif rakyat. Kebijakan seperti pemberlakukan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan Badan Hukum Pendidikan (BHP) membuat biaya kuliah semakin mahal. Mahalnya biaya kuliah tersebut membuat tuntutan normative mahasiswa seperti agar “cepat lulus” semakin meningkat. Bahkan, lebih dari itu banyak diantara mereka yang berpola pikir ’uang’ yakni menggunakan status mahasiswa untuk mencari profit seperti bergabung dengan parpol borjuis, atau mengabdi pada senior mereka yang telah lebih dahulu memiliki jabatan di pemerintahan. Selain itu sistem perkuliahan yang ada sekarang, menciptakan dilema dikalangan mahasiswa. Absensi kehadiran yang sangat dibatasi (ketidakhadiran maksimal dua sampai tiga kali) membuat mahasiswa mau tidak mau harus mengurung diri dikampus, kegiatan-kegiatan diluar harus dikurangi, dengan asumsi semakin tingginya IP maka semakin banyak pula beban SKS yang didapatkan dengan harapan cepatnya proses kelulusan. Ini kemudian yang menyebabkan seorang mahasiswa/I tersebut semakin terkurungnya didalam ruangan kampus.
Berkuasanya rezim neolib SBY-Boediono yang menghasilkan berbagai kebijakan yang menyengsarakan, bukan hanya pada sektor mahasiswa, tapi juga sektor-sektor rakyat lainnya, seperti buruh, tani, dan lain-lain, tentu menjadi akar masalah saat ini. Gerakan mahasiswa seharusnya dapat membangun gerakannya berdasarkan kondisi objektif yang ada dan seiring dengan hegemoni rezim yang terus berjalan. Kesadaran rakyat atas penindasan yang ada saat ini pun harus terus ditumbuhkan. Sehingga tuntutan perubahan yang utama dari keadaan yang sedemikian menyengsarakan ini adalah bahwa rezim neolib SBY-Boediono harus segera diganti dengan rezim dan sistem politik yang lebih memanusiakan manusia. Sistem yang menghapus eksploitasi manusia atas manusia lainnya, sistem yang dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dimana sistem seperti itu tentu hanya dapat diwujudkan ketika rakyat tertindas, buruh, tani, perempuan, kaum miskin kota, sendirilah yang berada di tampuk kekuasaan. Dengan demikian, tugas dari gerakan mahasiwa seharusnya menjadikan rakyatnya berkuasa penuh atas rejim dan system yang selama ini menindas rakyatnya. (Jona/Resista)

Kamis, 14 Juli 2011

Inilah Gerakan Mahasiswa Progresif….


Melihat berbagai kenyataan yang sangat tidak adil dan menindas, beberapa mahasiswa dari beberapa kampus yang ada di Yogyakarta  mempertimbangkan tiga persoalan yang mendasari bagi pendirian sebuah organisasi yang progresif dan demokratis yang kemudian kami namai RESISTA. Pertama, kondisi masyarakat Indonesia yang masih sarat akan penindasan dan ketidakadilan menuntut adanya sebuah organisasi yang mampu menjadi “pelopor” perubahan. Kedua, mahasiswa sebagai konstituent terbesar di kampus, hari ini, masih sering dilanggar dan dikebiri hak-haknya. Sehingga diperlukan organisasi untuk memperjuangkan kepentingan mahasiswa tersebut. Dan ketiga, mahasiswa membutuhkan ruang beraktualisasi yang sekaligus secara kolektif mampu memperjuangkan kepentingan mahasiswa dan menyelaraskan perjungan dengan rakyat pekerja.
Hanya dengan organisasi yang maju, mahasiswa akan dapat berteriak lantang tentang perubahan. Dan dengan tempaan organisasi yang maju itu mahasiswa dapat menjadi “suluh” bagi masyarakatnya. Sebagaimana sejarah telah menunjukkan kepada kita bagaimana peran mahasiswa dalam setiap episode perubahan—dari revolusi kemerdekaan 1945, penggulingan rezim Orde lama '66 sampai gerakan reformasi 1998. berbagai peristiwa itu telah membukakan mata semua orang akan kenyataan bahwa mahasiswa yang mengorganisasikan dirinya dalam sebuah gerakan yang integral dengan gelora ketidakpuasan massa rakyat ternyata mampu menjebol tembok kekuasaan dari sebuah rezim yang represif dan militeristik.
Demikianlah, RESISTA lahir melalui konferensi pendirian RESISTA di Bumi Perkemahan Babarsari pada tanggal 18-19 September 2004 sebagai sebuah organisasi mahasiswa pogresif dan demokratis. RESISTA didirikan untuk menjawab berbagai kebuntuan gerakan mahasiswa demokratik tentang pengkorelasian kepentingan massa mahasiswa dan rakyat pekerja. Dengan berdirinya RESISTA dengan slogan Study n' Organization for Freedom maka tidak ada kendala antara kebutuhan untuk belajar, berorganisasi dan berjuang, antara tuntutan akademis, kebutuhan untuk beraktualisasi, beraktifitas dan perjuangan pembebasan. Karena RESISTA dibentuk sebagai wadah beraktualisasi bagi mahasiswa dari manapun, dari kalangan apapun (tanpa melihat perbedaan ras, agama, gender, kelas sosial dan perbedaan-perbedaan lainnya). Dan, pada tataran yang lebih idealis, diharapkan, di masa depan, RESISTA dapat menjadikan dirinya sebagai salah satu elemen pergerakan yang turut serta berjuang  dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera dan adil secara kolektif.